Contoh perkara untuk menggambarkan cara kami mendampingi klien dari awal hingga selesai.
Sebuah keluarga di Jakarta Selatan mendapati tanah warisan mereka diklaim pihak lain yang mengaku telah membeli sebagian bidangnya. Klaim itu muncul ketika keluarga hendak memecah sertifikat untuk dibagi kepada para ahli waris.
Kami memulai dengan memeriksa riwayat tanah: sertifikat asli, akta jual beli, bukti pembayaran PBB, dan catatan di kantor pertanahan. Dari pemeriksaan itu terlihat bahwa dokumen milik pihak lawan tidak pernah didaftarkan.
Tujuan klien jelas: sertifikat kembali bersih tanpa harus beperkara bertahun-tahun di pengadilan. Karena itu kami mengutamakan jalur mediasi dengan bukti yang tersusun rapi.
Pihak lawan mencabut klaimnya setelah mediasi, dan sertifikat dapat dipecah untuk para ahli waris. Setiap perkara berbeda; uraian ini menggambarkan proses, bukan jaminan hasil untuk perkara lain.