Rina Wulandari menangani urusan kenotariatan dan pertanahan di MDIX Hukum Utama: akta pendirian badan usaha, perjanjian kerja sama, jual beli dan hibah tanah, hingga pembagian waris. Ia terbiasa menjelaskan isi akta dengan bahasa sederhana sebelum klien menandatanganinya.
Bersama tim advokat, Rina juga membantu klien yang menghadapi sengketa tanah, terutama pada tahap penelusuran dokumen dan pengecekan data di kantor pertanahan.
Gambaran porsi pekerjaan sehari-hari dalam menangani akta dan urusan pertanahan.