Tim kami terdiri dari konsultan pajak dan akuntan yang terbiasa menangani usaha kecil dan menengah.
-
1. Pengingat jatuh tempo pajak
Kami mengirim pengingat sebelum tanggal setor dan lapor, sehingga usaha Anda terhindar dari denda keterlambatan.
-
2. Sesuai regulasi pajak terbaru
Perhitungan dan pelaporan mengikuti peraturan perpajakan terbaru, termasuk ketentuan PPh Final untuk UMKM.
-
3. Biaya jelas sejak awal
Biaya layanan disepakati di awal dalam proposal tertulis, tanpa tagihan tambahan yang mengejutkan.
-
4. Konsultasi lewat WhatsApp
Pertanyaan harian dijawab konsultan Anda lewat WhatsApp pada Senin–Sabtu, 08.00–21.00.
Setiap klien didampingi satu konsultan tetap, jadi Anda tidak perlu menjelaskan ulang kondisi usaha setiap kali berkonsultasi.
Jelajahi Lebih Lanjut