Deskripsi
Layanan konsultasi pajak membantu Anda menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak usaha dengan benar dan tepat waktu. Kami mulai dengan memeriksa kewajiban pajak yang berlaku untuk usaha Anda, lalu menyusun jadwal setor dan lapor setiap bulan.
Setiap laporan kami kirimkan untuk Anda periksa sebelum disampaikan. Bila ada surat dari kantor pajak, konsultan yang sama akan membantu menjelaskan dan menyiapkan tanggapannya.
Proses Layanan
01 Konsultasi Awal
Kami mempelajari jenis usaha, omzet, dan kewajiban pajak yang berlaku untuk Anda.
02 Pemeriksaan Dokumen
Pembukuan, bukti potong, dan laporan pajak sebelumnya diperiksa agar tidak ada yang terlewat.
03 Penghitungan & Pelaporan
Pajak dihitung, kode billing disiapkan, dan laporan disampaikan sebelum jatuh tempo.
04 Pendampingan Rutin
Setiap bulan Anda menerima ringkasan laporan dan pengingat untuk periode berikutnya.
Hasil Layanan
- Konsultan kami berpengalaman mendampingi usaha kecil hingga perusahaan besar.
- Setiap rekomendasi kami dasarkan pada data dan kondisi bisnis Anda.
- Kami mendampingi penerapan strategi hingga hasilnya terlihat. Laporan perkembangan kami sampaikan secara rutin dan transparan.
- Diskusikan tantangan bisnis Anda bersama tim kami. Kami melayani setiap pelanggan dengan ramah, cepat, dan penuh perhatian.
-
1. Apakah ada kontrak kerja tertulis?
Ada. Ruang lingkup pekerjaan, jadwal, dan biaya kami tuliskan dalam perjanjian sebelum pekerjaan dimulai.
-
2. Jenis pajak apa saja yang bisa dibantu?
PPh 21, PPh Final UMKM, PPN, PPh Badan, dan SPT Tahunan orang pribadi maupun badan.
-
3. Bisakah saya berganti dari konsultan sebelumnya?
Bisa. Kami bantu memeriksa laporan sebelumnya dan melanjutkan pekerjaan tanpa ada periode yang terlewat.
-
4. Kapan batas waktu lapor pajak bulanan?
Umumnya tanggal 20 bulan berikutnya, tergantung jenis pajaknya. Jadwal lengkapnya kami kirimkan saat mulai bekerja sama.