Detail Berita

12
OKT

MEMAHAMI PROSES MEDIASI SEBELUM KE PENGADILAN

Oleh Admin

komentar

Sebelum perkara perdata disidangkan, hakim mewajibkan para pihak menempuh mediasi. Tahap ini memberi kesempatan untuk mencapai kesepakatan tanpa putusan pengadilan, sehingga waktu dan biaya dapat ditekan.

Advokat berperan menyiapkan posisi tawar klien, menelaah usulan perdamaian, dan memastikan isi akta perdamaian melindungi kepentingan klien. Bila mediasi gagal, perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Tag: Praktik, Strategi, Metode

KOMENTAR

Belum ada komentar.

TINGGALKAN BALASAN

ARTIKEL POPULER

img

Hak Ahli Waris atas Tanah

img

Langkah Awal Saat Menerima Somasi

img

Memahami PKWT